Pertanian berkelanjutan (sustainable
agriculture) adalah pemanfaatan sumber daya yang
dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat
diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses produksi pertanian
dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
Menurut Technical Advisory
Committee of the CGIAR (TAC/CGIAR 1988) menyatakan “pertanian
berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha
pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan
atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam”.